Sejumlah elemen mahasiswa berkumpul di Patung Kuda, Jakarta pada Senin (17/2/2025) untuk menyuarakan aspirasinya ihwal penolakan kepada kebijakan efisiensi anggaran pendidikan.
Mereka merupakan perwakilan dari mahasiswa, elemen massa dan buruh.
Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik.
Meski dijamin konstitusi, kata Puan, penyampaian pendapat di muka umum juga dibatasi oleh aturan hukum, sehingga harus dilakukan dengan menjaga dan menghormati ketertiban umum.
Aksi mahasiswa itu merupakan aksi mengkritisi lembaga terkait dalam pelaksanaan konstitusi agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.